Kemampuan membeli barang otomotif berbeda satu sama lain. Terlebih lagi, untuk mendapatkan kendaraan baru perlu dana yang sangat besar. Banyak orang yang memilih leasing mobil second saja. Pasalnya, perusahaan pembiayaan dapat menyediakan dana yang cukup untuk memperoleh kendaraan impian. Dengan pengembalian secara mengangsur sesuai tenor.
Keuntungan dalam Leasing Mobil Second
Mobil baru memang terbilang sangat nyaman. Pembeli sebagai orang pertama yang menikmati unit kendaraan baru. Tapi, bukan berarti kendaraan bekas itu jelek. Memperoleh kendaraan roda empat impian keluarga secara leasing juga memiliki keuntungan tersendiri.
Uang Muka yang Lebih Ringan
Leasing mobil second memberikan kesempatan orang untuk memiliki kendaraan roda empat. Karena tidak semua orang memiliki budget cukup untuk membeli yang baru. Tidak seperti yang baru, harga jual mobil bekas tentunya lebih murah. Uang mukanya pun lebih ringan. Dengan DP 20% saja sudah bisa membawa pulang kendaraan impian keluarga. Bahkan bisa lebih rendah lagi dari patokan tersebut jika menggunakan leasing.
Biaya Angsuran Mobil Lebih Ringan
Meski lebih murah, membeli kendaraan roda empat secara tunai terkesan mencekik. Terlebih lagi harga mobil baru berbeda jauh dengan bekas. Sehingga lebih mudah mendapatkannya dengan cara mengangsur.
Dengan memanfaatkan perusahaan leasing mobil second, angsuran tentu lebih ringan. Pembeli juga tidak merasa tertekan dengan jumlah uang yang keluar setiap bulan. Tenor pelunasan juga dapat menyesuaikan pendapatan seperti beli yang baru.
Proses yang Mudah dan Cepat
Daripada membeli secara kontan, banyak orang memilih mengangsur melalui dealer atau showroom yang bekerja sama dengan leasing. Pasalnya, proses mencairkan dana berlangsung lebih cepat.
Jadinya pembeli dapat segera membawa pulang kendaraan roda empat ini. Ini juga berkaitan dengan proses administrasi yang mudah. Tidak memerlukan banyak persyaratan dokumen yang rumit dari pihak pembiayaan dan dealer. Pembeli tidak akan menunggu lama untuk menikmati kenyamanan berkendara.
Pilihan Mobil yang Beragam
Ada beragam alasan orang menjual kembali kendaraan yang telah terpakai. Kebanyakan, menginginkan kendaraan model terbaru. Sehingga tak heran jika menjumpai kendaraan roda empat ini dalam kondisi masih baik. Bahkan seringkali mobil baru keluar di pasaran berada pada garasi dealer second.
Dengan begitu, pilihan kendaraan otomotif favorit bekas ini cukup beragam. Meski tidak ada pada display, pembeli bisa saja meminta pada pihak showroom untuk mencarikan barang sesuai dengan keinginan. Jika sudah ada, pembeli akan mendapatkan informasi langsung.
Bisa Menjualnya Kembali
Harga mobil second memang cukup terjangkau. Terlebih lagi, ini menjadi pilihan bagi orang yang ingin memiliki kendaraan roda empat dengan budget terbatas. Tapi, jangan khawatir! Meskipun pernah menggunakannya, tapi pembeli masih bisa menjualnya kembali di masa datang. Agar harga tidak turun secara drastis, maka perlu memperhatikan perawatan. Pastikan juga mengecek performa kendaraan sebelum membelinya.
Tapi, Apakah Mobil Leasing Bisa Dijual?
Saat membeli mobil secara leasing, pasti muncul pertanyaan penting. Apakah mobil leasing bisa dijual? Sering pertanyaan itu muncul saat mulai melirik keluaran baru atau tertarik pada model lain yang sesuai selera. Jawabannya adalah pemilik kendaraan boleh dan bisa menjual kembali. Cara ini biasa disebut dengan over credit. Akan tetapi, tidak boleh menjual secara asal. Karena masih dalam tahap mengangsur, maka pemiliki perlu mematuhi syarat-syarat tertentu.
Sudah Mendapatkan Pembeli Potensial
Untuk menjual suatu barang, tentunya harus menemukan pembeli yang potensial. Ini berarti, pemilik lama sudah tahu siapa yang akan meneruskan angsuran atau membeli mobil. Sangat penting memastikan calon pembeli tertarik, memiliki latar belakang yang baik dan pendapatan jelas. Pastikan menyerahkan pada orang yang memang bisa dipercaya. Agar tidak muncul masalah lain setelah melakukan serah terima.
Menghubungi Perusahaan Leasing
Setiap pemilik tentu memiliki alasan menjual kembali mobil leasing yang ia miliki. Saat menerima tawaran over kredit, sebaiknya menghubungi pihak leasing. Karena posisi kendaraan masih dalam masa angsuran. Perusahaan leasing yang membiayai berhak mengetahui barang yang berpindah pemilik.
Memahami dan Mematuhi Prosedur Leasing
Baik dealer maupun perusahaan pembiayaan tidak menyarankan over kredit secara diam-diam. Karena hal ini anggapannya sebagai tindakan ilegal. Pemilik maupun pembeli akan kena sanksi sesuai hukum yang berlaku. Oleh karena itu, harus mematuhi prosedur pengalihan kredit yang berlaku.
Sudah bukan saatnya lagi membeli kendaraan hanya sekedar impian. Leasing mobil second dapat membantu masalah budget dan pendanaan. Sehingga angsuran terasa lebih ringan. Meski bukan baru, pembeli dapat mengendarai kendaraan yang diinginkan. Hubungi Asia Mobilindo, showroom mobil second yang menyediakan leasing.