Jual Second Mobil yang Berkualitas

Ketika teliti membeli barang, misal mobil di tempat jual second mobil berkualitas, akan mendapatkan sejumlah keuntungan. Tempat jual beli mobil second ini menjadi pilihan terbaik bagi siapa saja yang ingin untuk membeli mobil bekas.

Apa Saja Keuntungan Membeli Mobil Bekas?

Berikut adalah beberapa keuntungan membeli mobil bekas. Pertama adalah mendapatkan harga yang lebih terjangkau. Sudah pasti bahwa harga mobil bekas jauh lebih rendah daripada harga mobil baru. Harga yang terjangkau ini bisa menyesuaikan kantong calon pembeli.

Kedua adalah nilai depresiasi yang lebih rendah. Nilai depresiasi barang tentu menjadi pertimbangan dalam membeli barang, salah satunya mobil. Jika membeli mobil bekas, nilai depresiasi mobil ini tidak akan terlalu tinggi. Karena memang mobil bekas memiliki nilai depresiasi yang lebih rendah. Jika Anda ingin menjual mobil bekas yang sudah dibeli ini, harganya bisa tidak terlalu turun. Sehingga harapannya tidak terlalu merugi.

Asuransi Murah

Membeli mobil second juga akan membuat mendapatkan biaya asuransi yang lebih rendah. Biaya asuransi ini ditentukan oleh beberapa hal termasuk juga adalah harga beli awal dari nilai barang di awal. Nilai barang untuk mobil bekas ini akan lebih rendah daripada nilai barang dari mobil baru.

Banyak Model Mobil

Membeli mobil second juga memiliki pilihan model yang lebih banyak, mulai dari brand atau merek sampai pada tahun keluaran mobil tersebut. Semua bisa menyesuaikan pada pilihan dan kebutuhan Anda. Pilihan model yang lebih beragam tentu dapat membuat Anda bisa lebih leluasa agar dapat memilih mobil pilihan.

Riwayat Kendaraan Mobil

Selanjutnya, keuntungan membeli mobil bekas adalah mengetahui bagaimana perjalanan riwayat kendaraan tersebut. Hal ini bisa menjadi hal yang sangat mendapat perhatian sebelum membeli mobil bekas. Karena salah satu yang membuat sebagian orang enggan membeli barang bekas adalah kekhawatiran mengenai kualitas barang.

Namun, dengan mengetahui riwayat kendaraan ini, maka akan lebih mudah dalam mengetahui keadaan dari mobil serta bagaimana informasi perjalanannya selama ini. Termasuk juga mengetahui bagaimana perawatan selama ini.

Membeli mobil bekas sangat memungkinkan melakukan negosiasi harga. Hal ini dapat memudahkan untuk menyesuaikan dengan pilihan dan budget yang sudah siap dalam membeli mobil bekas ini. Mobil bekas dengan harga yang sudah ada masih bisa menyesuaikan dengan kebutuhan si pembeli dan penjual. Sehingga lebih memiliki kemungkinan untuk bisa sama-sama menyesuaikan.

Apakah Jual Mobil Bekas Kena PPN?

Pajak menjadi penopang utama pendapatan negara ini. Tak ayal, banyak aspek ekonomi yang mendapatkan jatah pembayaran pajaknya, termasuk adalah jual beli mobil bekas ini. Lantas, untuk pembelian mobil bekas, apakah juga masih harus membayar PPN?

Besarnya jumlah PPN untuk penjualan mobil bekas ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK. 03/2022. Besaran pengenaan PPN atas penjualan kendaraan bermotor bekas sebesar 1,1% dari Harga Jual. Peraturan ini berlaku mulai tanggal 1 April 2022.

Dengan ini bermakna bahwa pelaku transaksi jual beli mobil besar masih harus membayar PPN sebesar 1,1%. Hal ini akan menjadi pertimbangan yang memberikan pengaruh pada proses penentuan harga mobil bekas ini. Penjual dan pembelii harus sama-sama memperhatikan hal ini karena akan menambah jumlah atau nominal rupiah yang harus terbayarkan atau keluar.

Kisaran PPN untuk mobil bekas sebesar 1,1% ini tentunya menjadi satu lagi keuntungan dalam membeli mobil bekas. Karena PPN untuk pembelian mobil baru masih sangat jauh di atasnya yaitu sekitar 11%. Sehingga, hal ini akan sangat bermanfaat dan membantu siapa saja yang ingin membeli mobil bekas.

Pajak PKP

Tambahan lagi, pihak yang harus membayar PPN untuk mobil bekas ini adalah PKP yaitu Pengusaha Kena Pajak. Sehingga, jika jual beli mobil bekas oleh pihak pengusaha dengan individu maka pihak pengusahalah yang memiliki kewajiban untuk membayarkan PPN ini. Sedangkan untuk pihak pribadi yang tidak memiliki status sebagai PKP, dalam melakukan transaksi jual beli mobil bekas ini tidak harus membayar PPN sebesar 1,1% ini.

Hal ini semakin memudahkan dalam proses transaksi jual second mobil berkualitas. Karena harganya tentu lebih rendah daripada harga mobil baru. Tentunya, selain dari keuntungan-keuntungan lainnya.